|
ORGANISASI DAN ANGGOTA
Organisasi IPI
Organisasi IPI meliputi seluruh wilayah Republik
Indonesia pada tingkat : * Nasional; disebut Pengurus Pusat IPI ( PP IPI )
* Propinsi; disebut Pengurus Daerah IPI (PD IPI )
* Kabupaten, Kotamadya dan Kota Administratif, disebut Pengurus Cabang IPI
(PC IPI)
Memiliki sekitar 9000 anggota yang tersebar di seluruh
Indonesia. Terdiri dari tenaga ahli dan tenaga terampil yang bekerja
di berbagai jenis perpustakaan, pusat dokumentasi dan informasi.
DANA
Keuangan organisasi berasal dari iuran anggota dan
kegiatan pemberian jasa di bidang pusdokinfo dan bidang lainnya.
JASA
Dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang
dimiliki dalam berbagai keahlian dan spesialisasi, serta keberadaan
organisasi IPI di Pusat, daerah Tingkat I, dan Daerah Tingkat II di
seluruh wilayah Indonesia, IPI memberikan berbagai jasa di bidang
pusdokinfo dan bidang lainnya sebagai beerikut :
1. Memberikan jasa konsultasi teknis di bidang pusdokinfo, antara lain
:
- Seleksi dan pengadaan bahan pusataka
- Pengolahan bahan pustaka
- Pengembangan/pembangunan basis data
- Pengemasan informasi
- Layanan sirkulasi
- Layanan Informasi
- Manajemen dan perawatan koleksi
- Penataan ruang perpustakaan
- Otomasi perpustakaan
- Pemasaran/promosi, dan pendidikan pemakai
perpustakaan
2. Mengembangkan kurikulum pendidikan dan
pelatihan di bidang pusdokinfo
3. Memberikan jasa pelaksanaan akreditasi di bidang pusdokinfo
4. Membuat rancangan dan menyusun modul untuk pelatihan dan
lokakarya
5. Menyediakan instruktur/pembicara/moderator untuk pelatihan,
lokakarya,
seminar dan sejenisnya
6. Melaksanakan pelatihan, lokakarya, seminar, dan sejenisnya,
serta
mengusahakan tempat magang (in house
training)
7. Menyusun bku panduan, pedoman, petunjuk pelaksanaan (juklak),
petunjuk
teknis (juknis) dalam penyelenggaraan
pusdokinfo
8. Menyusun rancangan/proposal untuk survai, penelitian, dan
pengkajian
9. Melakukan penelitian, survei, studi kelayakan dan pengkajian
10. Menyusun metode/rancangan untuk monitoring dan evaluasi
11. Melakukan monitoring dan evaluasi
12. Menyusun panduan mutu pusdokinfo menurut ISO 9000
13. Membantu merancang bangun gedung perpustakaan, mebeler, peralatan
dan
perlengkapan perpustakaan
14. Menyusun proposal untuk pengembangan sistem otomasi pusdokinfo,
pendidikan pemakai, pengadaan bahan
pustaka, dsbnya.
|