Header_2.gif
Jumat, 12 Maret 2010
Kongres IPI Ke-X dan Seminar Ilmiah Nasional Ikatan Pustakawan Indonesia 14-16 November 2006 Discovery Kartika Plaza Hotel - Bali Tema : "Meningkatkan Kualitas Pustawakan Untuk Mewujudkan Masyarakat yang Memiliki Literasi Informasi"
Left_2_Organisasi.gif
 
 

ORGANISASI DAN ANGGOTA

Organisasi IPI

Organisasi IPI meliputi seluruh wilayah Republik Indonesia pada tingkat :
* Nasional; disebut Pengurus Pusat IPI ( PP IPI )
* Propinsi; disebut Pengurus Daerah IPI (PD IPI )
* Kabupaten, Kotamadya dan Kota Administratif, disebut Pengurus Cabang IPI    

(PC IPI)

Memiliki sekitar 9000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Terdiri dari tenaga ahli dan tenaga terampil yang bekerja di berbagai jenis perpustakaan, pusat dokumentasi dan informasi.

DANA

Keuangan organisasi berasal dari iuran anggota dan kegiatan pemberian jasa di bidang pusdokinfo dan bidang lainnya.

JASA

Dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki dalam berbagai keahlian dan spesialisasi, serta keberadaan organisasi IPI di Pusat, daerah Tingkat I, dan Daerah Tingkat II di seluruh wilayah Indonesia, IPI memberikan berbagai jasa di bidang pusdokinfo dan bidang lainnya sebagai beerikut :

1. Memberikan jasa konsultasi teknis di bidang pusdokinfo, antara lain :
    - Seleksi dan pengadaan bahan pusataka
    - Pengolahan bahan pustaka
    - Pengembangan/pembangunan basis data
    - Pengemasan informasi
    - Layanan sirkulasi
    - Layanan Informasi
    - Manajemen dan perawatan koleksi
    - Penataan ruang perpustakaan
    - Otomasi perpustakaan
    - Pemasaran/promosi, dan pendidikan pemakai perpustakaan

  2. Mengembangkan kurikulum pendidikan dan pelatihan di bidang pusdokinfo
  3. Memberikan jasa pelaksanaan akreditasi di bidang pusdokinfo
  4. Membuat rancangan dan menyusun modul untuk pelatihan dan lokakarya
  5. Menyediakan instruktur/pembicara/moderator untuk pelatihan, lokakarya,
      seminar dan sejenisnya
  6. Melaksanakan pelatihan, lokakarya, seminar, dan sejenisnya, serta
      mengusahakan tempat magang (in house training)
  7. Menyusun bku panduan, pedoman, petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk
      teknis (juknis) dalam penyelenggaraan pusdokinfo
  8. Menyusun rancangan/proposal untuk survai, penelitian, dan pengkajian
  9. Melakukan penelitian, survei, studi kelayakan dan pengkajian
10. Menyusun metode/rancangan untuk monitoring dan evaluasi
11. Melakukan monitoring dan evaluasi
12. Menyusun panduan mutu pusdokinfo menurut ISO 9000
13. Membantu merancang bangun gedung perpustakaan, mebeler, peralatan dan
      perlengkapan perpustakaan
14. Menyusun proposal untuk pengembangan sistem otomasi pusdokinfo,
      pendidikan pemakai, pengadaan bahan pustaka, dsbnya.

 

Right_2.gif
Footer_2.gif
Peta Situs | Statistik Kunjungan | Tim Pemelihara | Webmaster